Monday, February 18, 2019

FOTO KEGIATAN DPD PPNI KAB. PURWOREJO

























Lokasi Sekretariat DPD PPNI Kabupaten Purworejo

..........Semoga Hari Anda Menyenangkan..........

Persyaratan Pembuatan SIPP


Download Permohonan SIPP (DKK) | Download
Download Permohonan SIPP (PMPTSP) | Download
Download Format SPPL |Download
Fakta Integritas | Download


Sebagai bahan pertimbangan terlampir :
a.       Fotocopy STR yang masih berlaku dan dilegalisir;
b.      Fotocopy Ijazah dilegalisir;
c.       Fotocopy KTP yang masih berlaku;
d.      Fotocopy sertifikat BTCLS dilegalisir;
e.       Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar;
f.       Surat keterangan sehat dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP);
g.      Surat Pernyataan mempunyai tempat praktik yang diketahui oleh Kepala Puskesmas
wilayah setempat / Rekomendasi dari kepala Puskesmas wilayah setempat;
h.      Surat Izin Atasan Langsung;
i.        Surat Pernyataan Pengelolaan Limbah Lingkungan (SPPLL);
j.        Rekomendasi dari Organisasi Profesi (PPNI) asli berdasar nama Pemohon;
k.    Fotocopy IMB (yang disahkan oleh instansi berwenang)
l.     Fakta Integritas
..........Semoga Hari Anda Menyenangkan..........

Sunday, February 17, 2019

Persyaratan Pembuatan SIKP



File Lampiran
    Silahkan download semua file lampiran berikut. Silahkan print kemudian isi dengan lengkap. Silahkan scan lembar isian anda dan satukan dalam format PDF pada tiap file Lampiran. Dokumen lampiran anda akan diupload saat proses pendaftaran.




Ceklis Syarat Permohonan Izin

> Pas foto 3x4 (Format JPG)
> KTP Pemohon/ Penanggungjawab yang masih berlaku (Format JPG)
> Surat keterangan mempunyai tempat praktik yang ditandatangani Pimpinan Instasni/ Institusi (Jika Praktek
    Mandiri ditandatangani oleh Kepala Puskesmas setempat) (Format PDF)
> Pakta Integritas (Format PDF)
> Surat Pernyataan Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) (Wajib bagi Perpanjangan SIP) (Format PDF)
> SIP ke-1 (Bagi Tenaga Kesehatan yang telah memiliki STR yang sudah terbit dan masih berlaku dan akan 
   Mengajukan permohonan penerbitan SIP ke-2) (Format PDF)


Prosedur Pengajuan Izin

1. Pemohon mengajukan permohonan online melalui website https://izin.purworejokab.go.id/ atau melalui 
    layanan di DPMPTSP Kabupaten Purworejo.
2. Pas foto 3x4 (Format JPG).
3. Upload scan KTP pemohon/ Penanggungjawab yang masih berlaku (Format JPG).
4. Upload scan STR yang masih berlaku atau dilegalisir (Format PDF).
5. Upload scan Surat Keterangan Mempunyai Tempat Praktik yang ditandatangani Pimpinan Instansi/ Institusi
    (Jika Praktik Mandiri ditandatangani oleh Kepala Puskesmas setempat) (Format PDF), Form dapat diunduh
    di halaman ini.
6. Upload scan Surat Pernyataan Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) (Wajib Bagi Perpanjangan SIP) 
    (Format PDF).
7. Upload scan Pakta Integritas (Format PDF) Form dapat diunduh di halaman ini.
8. Upload scan SIP ke-1 (Bagi Tenaga Kesehatan yang telah memiliki STR yang sudah terbit dan masih 
    berlaku dan akan Mengajukan permohonan penerbitan SIP ke-2) (Format PDF)


..........Sekeretariat DPD PPNI Kabupaten Purworejo. Semoga Hari Anda Menyenangkan..........

Download Materi


  • -----------MATERI TOT E-STR-------------
  • Langkah Input SKP Online | Download
  • Membership | Download
  • Panduan E-STR Terbaru Versi 2.0 | Download
  • Panduan E-STR Terbaru Versi 2.0 Perpanjangan | Download
  • Sosialisasi Perkembangan KTKI Versi 2.0 | Download  


  • -----------MATERI SEMINAR Tgl 21 April 2019------------
  • Peran Keluarga Dalam Pisikososial Bencana | Download

  • -----------MATERI SEMINAR "Kecanduan Gadget Pada Anak" Tgl 08 Maret 2020--------------
  • AA CYBER ADDICTION | Download
  • Perjanjian Penggunaan Internet Orang Tua dan Remaja | Download
..........Semoga Hari Anda Menyenangkan..........

Saturday, February 16, 2019

Apa Sih PPNI Itu?


SEJARAH PPNI

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) lahir pada tanggal 17 Maret 1974. Kebulatan tekad spirit yang sama dicetuskan oleh perintis perawat bahwa tenaga keperawatan harus berada pada wadah /organisasi profesi perawat Indonesia. Pada masa itu sebelum tahun 1974 organisasi perawat di Indonesia sudah berkembang pesat sesuai dengan zamannya, sejak zaman penjajahan perawat Indonesia sudah ada seiring dengan adanya Rumah Sakit, yaitu:  Residen Vpabst (1819) dibatavia saat itu berubah menjadi Stadsverband (1919) dan berubah menjadi CBZ (Central Burgerlijke Zieken Inrichting) di daerah Salemba yang saat ini menjadi RSCM. Saat itu perawat sudah memiliki perkumpulan-perkumpulan sebagai wadah organisasi perawat dan dapat menjalankan pergerakan dalam  menentukan martabat profesi perawat. Ketika itu terdapat beberapa organisasi diantaranya; Perkumpulan Kaum Verpleger fster Indonesia (PKVI), Persatuan Djuru Kesehatan Indonesia (PDKI), Persatuan Perawat Indonesia (PPI), Ikatan Perawat Indonesia (IPI).

Organisasi-organisasi perawat saat itu mengadakan pertemuan yang diantranya dihadiri oleh IPI, PPI dam PDKI dan diantaranya yang hadir adalah Ojo Radiat, HB. Barnas dan Drs. Maskoed Soerjasumantri sebagai pimpinan siding dan sepakat untuk melakukan fusi organisasi dan menyatukan diri dalam satu wadah organisasi yang saat itu masih bernama Persatuan Perawat Nasional. Pengabungan atau fusi organisasi perawat tersebut dilakukan di Ruang Demontration Jl. Prof Eykman Bandung No.34 Bandung Jawa Barat, sejak saat itu Tanggal 17 Maret 1974 disetujui dan dilakukan pernyataan bersama terbentuknya Persatuan Perawat Nasional Indonesia, serta membentuk suatu kepanitian untuk mempersiapkan Kongres Pertama yang dilangsungkan pada tahun 1976. 

PPNI berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat dan profesi keperawatan dengan menyusun RUU keperawatan yang saat ini terus diperjuangkan untuk disyahkan menjadi undang-undang. Dalam usianya yang tergolong usia produktif, PPNI telah tumbuh untuk menjadi organisasi yang mandiri. PPNI saat ini berproses pada kematangan organisasi dan mempersiapkan anggotanya dalam berperan nyata pada masyarakat dengan memperkecil kesenjangan dalam pelayanan kesehatan, mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akses pelayanan kesehatan, serta mendapatkan kesamaan pelayanan yang berkualitas (closing the gap; increasing acces and equity). dan selanjutnya PPNI bersama anggotanya akan besama mengkawal profesi keperawatan Indonesia pada arah yang benar, sehingga profesi keperawatan dapat mandiri dan bermartabat dan bersaing secara Nasional dan International. 

Sumber : https://ppni-inna.org/index.php/public/about/information-history/


Cara Mudah Dapat STR Seumur Hidup Lewat SATUSEHAT

  Cara Mudah Dapat STR Seumur Hidup Lewat SATUSEHAT Melalui SatuSehat SDMK yang merupakan inovatif Kementerian Kesehatan Indonesia, memberik...