Monday, January 15, 2024

Cara Mudah Dapat STR Seumur Hidup Lewat SATUSEHAT

 

Cara Mudah Dapat STR Seumur Hidup Lewat SATUSEHAT

Melalui SatuSehat SDMK yang merupakan inovatif Kementerian Kesehatan Indonesia, memberikan kemudahan bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan untuk mendapatkan serta memperpanjang STR seumur hidup dengan cepat dan efisien. Simak bagaimana langkah-langkah praktis memperoleh STR seumur hidup melalui SatuSehat SDMK berikut ini.

Pendahuluan

Sertifikat Tanda Registrasi (STR) adalah dokumen penting bagi para profesional di berbagai bidang. Bagi sebagian orang, proses mendapatkan STR bisa menjadi tantangan tersendiri. Namun, dengan diberlakukannya UU kesehatan No. 17 tahun 2023, STR kini berlaku seumur hidup, tidak perlu lagi diperbaharui lagi setiap lima tahun. Dengan kemajuan teknologi, ada cara yang lebih mudah dan efisien untuk mendapatkan STR seumur hidup, yaitu melalui platform SATUSEHAT SDMK.

Apa itu SATUSEHAT SDMK?

SATUSEHAT SDMK adalah platform online yang diluncurkan oleh kementerian kesehatan sebagai portal untuk Sumber Daya Manusia Kesehatan di Indonesia yang terpusat dan terintegrasi.

SATUSEHAT SDMK portal menyediakan layanan penerbitan STR maupun perpanjangan STR seumur hidup bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di seluruh Indonesia. Dengan SATUSEHAT, proses pengajuan STR menjadi lebih cepat dan efektif. Platform ini memanfaatkan teknologi canggih untuk memudahkan para profesional dalam mendapatkan STR seumur hidup tanpa harus melewati proses yang rumit.

Registrasi penerbitan STR baru mulai berlaku sejak tanggal 11 Oktober 2023. Selain itu tenaga medis dan tenaga kesehatan bisa membuat dan mengupdate data profil. Kemudian untuk perpanjangan STR seumur hidup mulai berlaku sejak 16 Oktober 2023. Saat ini SATUSEHAT sudah bisa digunakan untuk pengajuan STR baru maupun memperpanjang STR seumur hidup.

Langkah-langkah Dapatkan STR Seumur Hidup

Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk mendapatkan STR seumur hidup melalui SATUSEHAT SDMK :

1. Membuat Akun

1.1 Pertama buka SATUSEHAT SDMK melalui https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk. Jika belum memiliki akun SATUSEHAT, lakukan registrasi terlebih dahulu dengan cara klik “Daftar Sekarang”.

1.2 Jika sudah memiliki akun SATUSEHAT, klik tombol “Masuk”, dan lanjutkan ke langkah 1.5.

1.3 Selanjutnya pengguna baru yang belum memiliki akun akan diarahkan ke halaman Daftar Akun. Lengkapi semua data yang dibutuhkan untuk membuat akun. Jika semua sudah terisi jangan lupa cek kembali untuk memastikan data yang dimasukkan benar dan klik “Daftar”

1.4 Selanjutnya aktivasi akun melalui email yang dikirimkan setelah pendaftaran. klik tombol “Aktivasi Akun” yang terdapat pada email. Setelah aktivasi, kembali ke SATUSEHAT SDMK, kemudian klik “Masuk”.


1.5 Ketikkan email dan kata sandi yang sudah terdaftar, kemudian klik “Masuk”


2. Lengkapi Data Profil

Setelah berhasil login, pada menu “Beranda” cari data Anda di SATUSEHAT SDMK. Caranya dengan melengkapi informasi yang diminta seperti tempat lahir, jenis profesi, kepemilikan STR dan input nomor STR jika Anda memiliki STR. Kemudian klik “Cari”.

Apabila profil tidak ditemukan, buat profil baru. Lengkapi data diri sesuai dengan KTP dan tempat tinggal saat ini. Jika data diri sudah lengkap, selanjutnya cari data Anda kembali. Lengkapi data pendukung seperti NPWP, nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, BPJS kesehatan/KIS/Askes dan BPJS ketenagakerjaan.

3. Pengajuan STR Seumur Hidup

Jika STR akan atau sudah kadaluarsa, ajukan permohonan perpanjangan melalui SATUSEHAT SDMK. Masuk ke menu “Pengajuan STR”. Periksa kelengkapan data dan kesesuaian data profil dengan Klik "Cek Data”. Selanjutnya pastikan bahwa data pribadi, data pendukung serta verifikasi dari konsul kesehatan (KKI/KTKI) sudah lengkap dan valid. Centang persetujuan bahwa data sudah benar, kemudian klik "Ajukan STR".

4. Pembayaran

Selanjutnya data akan dikirim ke aplikasi KKI dan KTKI untuk diproses ke kode billing. Tarif penerbitan STR di SATUSEHAT SDMK adalah sebagai berikut :

  • Tarif STR seumur hidup dokter/dokter gigi: Rp300.000
  • Tarif STR seumur hidup apoteker: Rp250.000
  • Tarif STR seumur hidup tenaga kesehatan lainnya: Rp100.000.

Lakukan pembayaran biaya pengajuan STR melalui metode pembayaran yang disediakan. SATUSEHAT biasanya menyediakan berbagai opsi pembayaran, termasuk transfer bank, kartu kredit, dan pembayaran digital.

Setelah pembayaran berhasil, tim verifikasi SATUSEHAT akan memeriksa dokumen-dokumen yang Anda unggah. Proses ini biasanya berlangsung dalam waktu singkat.

5. Cek Status Pengajuan STR

Pantau progress permohonan STR pada menu “Pengajuan STR” di dashboard Anda. Penerbitan STR memerlukan waktu maksimal 15 (lima belas) hari kerja setelah pengajuan penerbitan STR melalui SATUSEHAT SDMK. Jika semua dokumen valid, Anda akan menerima notifikasi bahwa pengajuan STR Anda telah disetujui. SATUSEHAT akan mengirimkan STR seumur hidup Anda melalui email atau dapat diunduh langsung dari akun Anda SATUSEHAT SDMK.

Keuntungan Menggunakan SATUSEHAT

  • Efisiensi Proses: SATUSEHAT mempersingkat waktu proses pengajuan STR, membuatnya lebih efisien dan cepat.
  • Kemudahan Akses: Dapat diakses kapan saja dan di mana saja, memungkinkan Anda untuk mengurus STR tanpa harus datang ke kantor secara fisik.
  • Pembaruan Online: Melalui akun SATUSEHAT, Anda dapat memperbarui informasi pribadi Anda dengan mudah dan cepat.

Kesimpulan

Dengan adanya platform SATUSEHAT, mendapatkan STR seumur hidup menjadi lebih mudah dan efisien. Proses digital ini tidak hanya menghemat waktu tetapi juga memberikan kemudahan akses bagi para profesional yang sibuk. Jadi, jika Anda ingin memperoleh STR tanpa ribet, SATUSEHAT SDMK adalah solusi terbaik untuk Anda.


Sumber : https://ehealth.co.id/blog/post/cara-mudah-dapat-str-seumur-hidup-lewat-satusehat/

Tuesday, January 7, 2020

PERPANJANGAN STR


---------------------------------------------------------------------------------------------------
---> Formulir Perpanjangan STR | Download
---> Link Online STR v.2.0 <---
---> "Tutorial Cara Input SKP di Membership" <--- 
---> "Cara Mudah Dapat STR Seumur Hidup di SatuSehat" <---
-------------------------------------------------------------

A. SYARAT PERPANJANGAN STR


1. FOTO COPY KTP

2. FOTO COPY KARTU TANDA ANGGOTA (KTA) PPNI

3. SALINAN LUNAS IURAN KEANGGOTAAN SAMPAI DENGAN TAHUN BERJALAN

4. STR ASLI DAN SALINANNYA

5. PAS FOTO UKURAN 4X6 DENGAN JAS PPNI BERWARNA (BACKGROUND MERAH) 2 LEMBAR

6. SURAT KETERANGAN SEHAT

7. SURAT PERNYATAAN PATUH TERHADAP PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DAN ETIKA MORAL PROFESI

8. ASLI DAN SALINAN SURAT KETERANGAN PRAKTIK PROFESSIONAL
9. FOTO COPY IJAZAH TERAKHIR LEGALISIR
10. ASLI DAN SALINAN DATA KEGIATAN ILMIAH
11. ASLI DAN SALINAN DATA PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN
12. ASLI DAN SALINAN DATA PENGABDIAN MASYARAKAT
13. 25 SKP YANG DIPEROLEH DARI POINT PRAKTEK PROFESSIONAL, KEGIATAN ILMIAH, PENGEMBANGAN ILMU PENGETAHUAN, DAN PENGABDIAN MASYARAKAT

B. SYARAT PERPANJANGAN BAGI PEMOHON ALIH JENJANG

1. FOTO COPY KTP
2. FOTO COPY KARTU TANDA ANGGOTA (KTA) PPNI
3. SALINAN LUNAS IURAN KEANGGOTAAN SAMPAI DENGAN TAHUN BERJALAN
4. STR ASLI DAN SALINANNYA
5. PAS FOTO UKURAN 4X6 DENGAN JAS PPNI BERWARNA (BACKGROUND MERAH) 2 LEMBAR
6. SURAT KETERANGAN SEHAT
7. FOTO COPY IJAZAH TERAKHIR LEGALISIR
8. FOTO COPY SERTIFIKAT UKOM LEGALISIR

C. SYARAT PERPANJANGAN STR BAGI PEMOHON BARU / FRES GRADUATE

1. FOTO COPY KTP
2. SALINAN LUNAS IURAN KEANGGOTAAN BARU
3. STR ASLI DAN SALINANNYA
4. PAS FOTO UKURAN 4X6 DENGAN JAS PPNI BERWARNA (BACKGROUND MERAH) 2 LEMBAR
5. SURAT KETERANGAN SEHAT
6. FOTO COPY IJAZAH TERAKHIR LEGALISIR
7. FOTO COPY SERTIFIKAT UKOM LEGALISIR
8. SURAT KETERANGAN KODE ETIK PROFESI


Thursday, April 25, 2019

PERSYARATAN MENDAFTAR ANGGOTA BARU
Link untuk mendaftar menjadi anggota PPNI www.ppni-inna.org
  1. Form Permohonan KTA | Download
  2. FC KTP
  3. FC STR LEGALISIR
  4. FC IJAZAH
  5. PAS FOTO UKURAN 4X6 2 LEMBAR (Background Merah)
..........Semoga Hari Anda Menyenangkan..........

Monday, February 18, 2019

FOTO KEGIATAN DPD PPNI KAB. PURWOREJO

























Lokasi Sekretariat DPD PPNI Kabupaten Purworejo

..........Semoga Hari Anda Menyenangkan..........

Persyaratan Pembuatan SIPP


Download Permohonan SIPP (DKK) | Download
Download Permohonan SIPP (PMPTSP) | Download
Download Format SPPL |Download
Fakta Integritas | Download


Sebagai bahan pertimbangan terlampir :
a.       Fotocopy STR yang masih berlaku dan dilegalisir;
b.      Fotocopy Ijazah dilegalisir;
c.       Fotocopy KTP yang masih berlaku;
d.      Fotocopy sertifikat BTCLS dilegalisir;
e.       Pas foto berwarna terbaru ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 lembar;
f.       Surat keterangan sehat dari Dokter yang memiliki Surat Izin Praktik (SIP);
g.      Surat Pernyataan mempunyai tempat praktik yang diketahui oleh Kepala Puskesmas
wilayah setempat / Rekomendasi dari kepala Puskesmas wilayah setempat;
h.      Surat Izin Atasan Langsung;
i.        Surat Pernyataan Pengelolaan Limbah Lingkungan (SPPLL);
j.        Rekomendasi dari Organisasi Profesi (PPNI) asli berdasar nama Pemohon;
k.    Fotocopy IMB (yang disahkan oleh instansi berwenang)
l.     Fakta Integritas
..........Semoga Hari Anda Menyenangkan..........

Sunday, February 17, 2019

Persyaratan Pembuatan SIKP



File Lampiran
    Silahkan download semua file lampiran berikut. Silahkan print kemudian isi dengan lengkap. Silahkan scan lembar isian anda dan satukan dalam format PDF pada tiap file Lampiran. Dokumen lampiran anda akan diupload saat proses pendaftaran.




Ceklis Syarat Permohonan Izin

> Pas foto 3x4 (Format JPG)
> KTP Pemohon/ Penanggungjawab yang masih berlaku (Format JPG)
> Surat keterangan mempunyai tempat praktik yang ditandatangani Pimpinan Instasni/ Institusi (Jika Praktek
    Mandiri ditandatangani oleh Kepala Puskesmas setempat) (Format PDF)
> Pakta Integritas (Format PDF)
> Surat Pernyataan Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) (Wajib bagi Perpanjangan SIP) (Format PDF)
> SIP ke-1 (Bagi Tenaga Kesehatan yang telah memiliki STR yang sudah terbit dan masih berlaku dan akan 
   Mengajukan permohonan penerbitan SIP ke-2) (Format PDF)


Prosedur Pengajuan Izin

1. Pemohon mengajukan permohonan online melalui website https://izin.purworejokab.go.id/ atau melalui 
    layanan di DPMPTSP Kabupaten Purworejo.
2. Pas foto 3x4 (Format JPG).
3. Upload scan KTP pemohon/ Penanggungjawab yang masih berlaku (Format JPG).
4. Upload scan STR yang masih berlaku atau dilegalisir (Format PDF).
5. Upload scan Surat Keterangan Mempunyai Tempat Praktik yang ditandatangani Pimpinan Instansi/ Institusi
    (Jika Praktik Mandiri ditandatangani oleh Kepala Puskesmas setempat) (Format PDF), Form dapat diunduh
    di halaman ini.
6. Upload scan Surat Pernyataan Kecukupan Satuan Kredit Profesi (SKP) (Wajib Bagi Perpanjangan SIP) 
    (Format PDF).
7. Upload scan Pakta Integritas (Format PDF) Form dapat diunduh di halaman ini.
8. Upload scan SIP ke-1 (Bagi Tenaga Kesehatan yang telah memiliki STR yang sudah terbit dan masih 
    berlaku dan akan Mengajukan permohonan penerbitan SIP ke-2) (Format PDF)


..........Sekeretariat DPD PPNI Kabupaten Purworejo. Semoga Hari Anda Menyenangkan..........

Cara Mudah Dapat STR Seumur Hidup Lewat SATUSEHAT

  Cara Mudah Dapat STR Seumur Hidup Lewat SATUSEHAT Melalui SatuSehat SDMK yang merupakan inovatif Kementerian Kesehatan Indonesia, memberik...